WASILAH (perantara)
& USLUB (metode) DAKWAH
* Syaikh Shalih Fauzan
-hafizhahullaah- membedakan antara USLUB dengan WASILAH; bahwa:
- WASILAH-WASILAH
(dakwah) adalah: wasilah-wasilah materi; seperti alat-alat (bantu dakwah). Maka
bagian ini tidak diharuskan adanya nash (dalil).
- Yang harus ada
dalilnya adalah USLUB-USLUB; atau yang dinamakan dengan Manhaj-Manhaj Dakwah.
Ini kalau WASILAH dan
USLUB disebutkan bersamaan. Adapun kalau keduanya disebutkan secara tersendiri;
maka WASILAH maknanya sama dengan USLUB.
[Usus Manhaj as-Salaf
Fid Da’wah Ilallaah (hlm. 122)]
* Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
“Telah diketahui bahwa:
cara yang dengannya Allah menunjukki orang-orang yang sesat dan menyimpang, dan
dengannya Allah memberikan (petunjuk untuk) agar ahli maksiat bertaubat;
haruslah dengan cara yang Allah utus Rasul-Nya dengan itu; yang berasal dari
Al-Kitab dan As-Sunnah.
Karena, kalau-lah apa
yang Allah utus Rasul -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dengannya tidak
mencukupi dalam hal itu; berarti agama Allah masih kurang dan butuh kepada
kesempurnaan.”
[Majmuu’ Fataawa
(XI/623)]
Dan tidak mungkin agama
ini kurang; karena Allah -Jalla Wa ‘Alaa- telah berfirman:
...الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا...
“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan
telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai
agamamu…” (QS. Al-Maa-idah: 3)
Dan berdasarkan Asas
ini; maka seorang Da’i dituntut untuk menempuh WASILAH atau USLUB yang sesuai
dengan Ruh Syari’at Islamiyyah dan sesuai dengan petunjuk Al-Kitab dan
As-Sunnah; jauh dari USLUB atau WASILAH yang menyelisihi Manhaj ini atau jauh
darinya; hal itu dikarenakan: mengarahkan manusia kepada selain Al-Kitab dan
As-Sunnah dalam hal Dakwah adalah: perkara yang mungkar.
[Usus Manhaj as-Salaf
Fid Da’wah Ilallaah (hlm. 132-133)]
* Dan tidaklah
berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah dan dari USLUB-USLUB Syar’iyyah;
melainkan orang yang lemah, atau bodoh, atau orang yang mempunyai tujuan yang
jelek. Maka hendaknya penuntut ilmu menjauhkan dirinya dan teman-temannya
-serta dakwahnya- agar jangan sampai terjatuh dalam kesalahan berbahaya semacam
ini.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
“Tidak seorang pun yang
berpaling dari cara-cara Syar’i menuju cara-cara Bid’ah melainkan disebabkan:
kebodohan, kelemahan atau tujuan yang jelek.”
[Majmuu’ Fataawa
(XI/625)]
Jika telah tetap hal
ini; maka kita yakin bahwa Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah
menjelaskan kepada umatnya tentang WASILAH-WASILAH DAKWAH, apakah beliau
jelaskan dengan perkataan, perbuatan maupun dengan keduanya. Karena, beliau
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan tata cara buang hajat dan
semisalnya; maka tidak mungkin kemudian beliau tidak menjelaskan
WASILAH-WASILAH DAKWAH yang Islam tidak akan tegak kecuali dengan (Dakwah)
tersebut.
Maka tidak ada jalan
yang benar dan lurus untuk memperbaiki umat; kecuali dengan WASILAH-WASILAH
SYAR’IYYAH dan jalan-jalan salafiyyah.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا
تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ
بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan sungguh, ini adalah
jalan-Ku yang lurus; maka ikutilah! Janganlah kamu ikuti jalan-jalan (yang
lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.
Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’aam:
153)
[Usus Manhaj as-Salaf
Fid Da’wah Ilallaah (hlm. 133)]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar