PERBEDAAN ANTAR TEGURAN
[1]- Rasulullah -shallallaahu
‘alaihi wa sallam- bersabda kepada seorang arab badui yang kencing di masjid:
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ
هَذَا الْبَوْلِ، وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ،
وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Masjid-masjid ini
tidak pantas untuk kencing semacam ini, dan tidak juga kotoran. (Masjid-masjid)
itu hanya untuk berdzikir (mengingat) Allah -‘Azza Wa Jalla-, untuk Shalat, dan
membaca Al-Qur’an.”
HR. Muslim (no. 285)
-dan asalnya terdapat dalam Al-Bukhari (no. 6025)-, dari Anas bin Malik
-radhiyallaahu ‘anhu-.
Imam An-Nawawi
-rahimahullaah- berkata:
“Di dalam (hadits) ini
terdapat (faedah): bersikap lemah lembut terhadap orang bodoh dan mengajarinya
hal-hal yang menjadi keharusannya; tanpa celaan keras dan tanpa menyakiti,
itupun kalau dia lakukan penyelisihan (terhadap syari’at) TANPA MEREMEHKAN DAN
TANPA PENENTANGAN.”
[Syarh Muslim (II/213-
cet. Daarul Faihaa’)]
[2]- Adapun sikap
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- terhadap para Shahabat yang
meng-imam-i Shalat -dan terlalu panjang dalam bacaannya-; maka seperti yang
dijelaskan oleh Abu Mas’ud Al-Anshari -radhiyallaahu ‘anhu-:
“Datang seorang
laki-laki menemui Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- kemudian berkata:
“Sungguh, aku (sengaja) terlambat mendatangi Shalat Shubuh disebabkan si fulan
yang terlalu panjang (dalam meng-imam-i) kami.” Maka, tidaklah aku melihat Nabi
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam- semarah hari itu dalam memberikan nasehat,
beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ،
فَأَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ، فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ الْكَبِيرَ،
وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ
“Wahai manusia!
Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lari (dari agama)! Siapa pun
di antara kalian yang meng-imam-i manusia; maka ringkaskanlah, karena
dibelakangnya ada orang tua, lemah dan punya hajah (kebutuhan).”
HR. Al-Bukhari (no.
702) dan Muslim (466) Abu Mas’ud Al-Anshari -radhiyallaahu ‘anhu-.
Ibnu Daqiq Al-‘Id
-rahimahullaah- berkata:
“Hadits Abu Mas’ud
menunjukkan: MARAH DALAM MENASEHATI; hal itu dikarenakan: (1)bisa jadi karena
yang dinasehati telah menyelisihi ilmunya, atau (2)kurang (maksimalnya) dia
dalam menuntut ilmu. Wallaahu A’lam.”
[Ihkaamul Ahkaam (hlm.
295)]
- Hal serupa juga
terjadi pada Mu’adz bin Jabal -radhiyallaahu ‘anhu-; sebagaimana diriwayatkan
oleh Al-Bukhari (no. 701) dan Muslim (465 (176)) dari Jabir bin ‘Abdillah
-radhiyallaahu ‘anhumaa-.
[3]- Perhatikanlah:
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- membedakan CARA MENEGUR yang
diarahkan kepada orang bodoh dan orang yang memiliki ilmu.
[4]- Maka, sangat aneh:
Orang-orang yang sudah lama “ngaji”, atau sudah “mondok”, atau kuliah di
univeritas Islam, atau bahkan ke luar negeri -dan banyak juga yang bertitel
tinggi-; tapi INGIN DITEGUR DENGAN CARA SEPERTI TEGURAN UNTUK ORANG-ORANG
BODOH.
Allaahul Musta’aan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar