Minggu, 26 Februari 2017

MUQADDIMAH (AL-MAQAALAAT 3)



MUQADDIMAH (AL-MAQAALAAT 3)

“Sungguh, menuntut ilmu akan mendorongmu untuk mengenal realita (di sekeliling)mu, dan engkau tidak akan pernah bisa mengobati (mencari solusi) bagi kejadian dan perkara yang terjadi di realitamu melainkan dengan cara engkau timbang dengan timbangan syari’at…

Dan sungguh, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah termasuk manusia yang paling mengetahui realitanya, dan termasuk orang yang paling mengerti terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Sungguh, telah terjadi pada zamannya: berbagai fitnah (ujian), kejadian dan banyak perkara; akan tetapi sungguh, beliau (terus) menuntut ilmu dan mendapat banyak ilmu. Oleh karena itulah beliau mendapatkan solusi untuk berbagai kejadian yang menimpa masyarakatnya, beliau menemukan jawabannya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, atau dalam Ushuul (pondasi-pondasi) ilmu dan kaidah-kaidahnya.

Bagaimana pun waktu berjalan, dan manusia banyak perbedaan, serta tempat yang saling berjauhan; maka tidaklah Allah turunkan penyakit melainkan ada obatnya, tidaklah ada suatu musibah atau suatu kejadian pun; melainkan di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah ada solusinya. Dan hal ini merupakan suatu hal yang tidak diperselisihkan.”

[Ma’aalim Fi Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hlm. 25-26) karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz As-Sadhan hafizhahullaah]

“Maka, inilah ringkasan dari pembicaraan tentang Fiq-hul Waaqi’ (Fiqih tentang realita) -tanpa panjang lebar dan tanpa mengurangi-:

(1)mengenal hukum Allah Subhaanahu di dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan

(2)menerapkannya terhadap realita yang ada dan masalah kontemporer.”

[Fiq-hul Waaqi’ Bainan Nazhariyyah wat Tathbiiq (hlm. 22- cet. III), karya Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi hafizhahullaah]

Dan realita yang kita hadapi:

- terkadang menjadikan kita mengernyitkan dahi,

- di lain waktu membuat kita emosi,

- bahkan hampir tak terkendali,

- sering membuat kita pusing,

- dan ada juga yang menjadikan kita merinding.

Dan kesemuanya -yang saya isyaratkan dan juga yang lainnya-; hampir-hampir tidak keluar dari apa yang Allah firmankan.

Sehingga, untuk mendapatkan solusi dari realita yang kita alami; sungguh, Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mencukupi kita untuk bisa mengantarkan kita kepada solusi -bahkan isyarat kepada akar permasalahnannya-, dan para ulama serta imam-imam kita lah yang paling ahli dan paling berhak untuk hal tersebut (yakni: menjelaskan penafsiran serta penunjukkan yang tepat dari Al-Qur’an dan As-Sunnah).

[Lihat: Fiq-hul Waaqi’ (hlm. 12-13- cet. III)]

Wallaahu A’lam.

Wa Shallallaahu ‘Alaa Nabiyyinaa Muhammad Wa ‘Alaa Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam.

[Asalnya ini adalah Muqaddimah untuk Al-Maqaalaat (3), akan tetapi kemudian pembahasan meluas kepada teori Fiq-hul Waaqi’ (Fiqih tentang realita zaman sekarang dan perkara-perkara kontemporer) dan juga isyarat kepada prakteknya. Sehingga kami jadikan risalah tersendiri yang kemudian kami lampirkan di akhir Al-Maqaalaat (3) ini. Wallaahul Muwaffiq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar