MUQADDIMAH (AL-MAQAALAAT 3)
“Sungguh, menuntut ilmu
akan mendorongmu untuk mengenal realita (di sekeliling)mu, dan engkau tidak
akan pernah bisa mengobati (mencari solusi) bagi kejadian dan perkara yang
terjadi di realitamu melainkan dengan cara engkau timbang dengan timbangan
syari’at…
Dan sungguh,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah termasuk manusia yang paling
mengetahui realitanya, dan termasuk orang yang paling mengerti terhadap apa
yang terjadi di sekitarnya. Sungguh, telah terjadi pada zamannya: berbagai fitnah
(ujian), kejadian dan banyak perkara; akan tetapi sungguh, beliau (terus)
menuntut ilmu dan mendapat banyak ilmu. Oleh karena itulah beliau mendapatkan
solusi untuk berbagai kejadian yang menimpa masyarakatnya, beliau menemukan
jawabannya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, atau dalam Ushuul (pondasi-pondasi)
ilmu dan kaidah-kaidahnya.
Bagaimana pun
waktu berjalan, dan manusia banyak perbedaan, serta tempat yang saling
berjauhan; maka tidaklah Allah turunkan penyakit melainkan ada obatnya, tidaklah
ada suatu musibah atau suatu kejadian pun; melainkan di dalam Al-Kitab dan
As-Sunnah ada solusinya. Dan hal ini merupakan suatu hal yang tidak
diperselisihkan.”
[Ma’aalim
Fi Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hlm. 25-26) karya Syaikh ‘Abdul
‘Aziz As-Sadhan hafizhahullaah]
“Maka, inilah ringkasan
dari pembicaraan tentang Fiq-hul Waaqi’ (Fiqih tentang realita) -tanpa
panjang lebar dan tanpa mengurangi-:
(1)mengenal
hukum Allah Subhaanahu di dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya shallallaahu
‘alaihi wa sallam, dan
(2)menerapkannya
terhadap realita yang ada dan masalah kontemporer.”
[Fiq-hul
Waaqi’ Bainan Nazhariyyah wat Tathbiiq (hlm. 22- cet.
III), karya Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi hafizhahullaah]
Dan realita
yang kita hadapi:
- terkadang
menjadikan kita mengernyitkan dahi,
- di lain waktu
membuat kita emosi,
- bahkan hampir
tak terkendali,
- sering
membuat kita pusing,
- dan ada juga
yang menjadikan kita merinding.
Dan kesemuanya
-yang saya isyaratkan dan juga yang lainnya-; hampir-hampir tidak keluar dari
apa yang Allah firmankan.
Sehingga, untuk mendapatkan solusi dari realita yang
kita alami; sungguh, Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mencukupi kita untuk bisa
mengantarkan kita kepada solusi -bahkan isyarat kepada akar permasalahnannya-,
dan para ulama serta imam-imam kita lah yang paling ahli dan paling berhak
untuk hal tersebut (yakni: menjelaskan penafsiran serta penunjukkan yang tepat
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah).
[Lihat: Fiq-hul Waaqi’ (hlm. 12-13- cet. III)]
Wallaahu A’lam.
Wa Shallallaahu ‘Alaa Nabiyyinaa Muhammad Wa ‘Alaa
Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam.
[Asalnya ini adalah Muqaddimah untuk Al-Maqaalaat (3), akan
tetapi kemudian pembahasan meluas kepada teori Fiq-hul Waaqi’ (Fiqih
tentang realita zaman sekarang dan perkara-perkara kontemporer) dan juga
isyarat kepada prakteknya. Sehingga kami jadikan risalah tersendiri yang
kemudian kami lampirkan di akhir Al-Maqaalaat (3) ini. Wallaahul
Muwaffiq]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar