Minggu, 26 Februari 2017

51- PENGARUH USIA MUDA DALAM ILMU DAN DAKWAH



PENGARUH USIA MUDA DALAM ILMU DAN DAKWAH

[1]- Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- beersabda:

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الأَحْلَامِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا، لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Akan muncul pada akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh pemahamannya, mereka mengatakan dari sebaik-baik perkataan manusia, mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari binatang buruan, barangsiapa yang bertemu mereka; maka bunuhlah mereka, sesungguhnya dalam pembunuhan mereka terdapat pahala bagi yang membunuh mereka di sisi Allah pada Hari Kiamat.”

[HR. Al-Bukhari (no. 3611, 5057 & 6930) dan Muslim (no. 1066), dari ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu ‘anhu-, dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2188), Ibnu Majah (no. 168), dan Ahmad (no, 3831-cet. Daarul Hadiits), dari ‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu-,  dengan sanad yang hasan]

[2]- Imam Asy-Syathibi -rahimahullaah- berkata:

“Usia muda -selama-lamanya, atau pada umumnya- gampang terkecoh dan belum berpengalaman, dan belum menguasai suatu bidang sebagaimana penguasaan orang-orang yang sudah tua yang kokoh ilmunya dalam bidang tersebut…

Ini kalau kita mengartikan hadits di atas dengan: muda dalam usia -dan inilah nash hadits Ibnu Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu-.

Kalau kita artikan muda dengan: masih baru dalam menggeluti bidang tersebut; … maka maknanya juga sama, karena orang yang baru menggeluti; tentunya tidak akan sama dengan orang yang sudah lama menggeluti….

Maka berarti: MENDAHULUKAN ORANG-ORANG YANG BERUSIA MUDA ATAS SELAIN MEREKA (YANG SUDAH TUA-TUA); SAMA SAJA DENGAN MENDAHULUKAN ORANG-ORANG BODOH ATAS SELAIN MEREKA (YANG BERILMU).”

[Al-I’tishaam (II/590-591- tahqiiq Syaikh Salim]

[3]- Imam An-Nawawi -rahimahullaah- berkata:

“Sabda beliau -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-: “barangsiapa yang bertemu mereka; maka bunuhlah, sesungguhnya dalam pembunuhan mereka terdapat pahala”; maka ini penegasan tentang wajibnya memerangi Khawarij dan para pemberontak; dan ini  merupakan ijma’ para ulama. Al-Qadhi berkata: Para ulama sepakat bahwa kalau Khawarij dan yang semisal mereka dari kalanghan Ahlul Bid’ah dan pemberontak, KALAU MEREKA SUDAH KELUAR MEMBERONTAK MELAWAN IMAM (PENGUASA), dan menyelisihi pendapat Jama’ah (kaum muslimin) serta keluar dari ketaatan (kepada penguasa); maka wajib untuk memerangi mereka SETELAH MEREKA DIBERIKAN PERINGATAN DAN MEMINTA UDZUR KEPADA MEREKA (UNTUK MEMERANGI MEREKA).”

[Syarh Muslim (VII/185-186- cet. Daarul Faihaa’)]

Imam Al-Bukhari membuat bab dalam kitab Shahih-nya -untuk hadits tersebut-:

بَابُ قَتْلِ الخَوَارِجِ وَالُملْحِدِينَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِمْ

“Bab: Membunuh Khawarij dan Orang-Orang Menyimpan; Setelah Menegakkan Hujjah Atas Mereka.”

[Lihat: Fat-hul Baari (XII/353-cet. Daarus Salaam)]

[4]- Jadi, dari pembahasan di atas, dapat diambil dua kesimpulan:

Pertama: Bahwa usia muda itu sangat berpengaruh dalam sebuah bidang -baik ilmu, dakwah, maupun yang lainnya-. Yakni: Jelas sekali bahwa orang muda (baik muda karena usia maupun baru memasuki bidang tersebut); maka dia akan jauh jika dibandingkan yang sudah tua dan berpengalaman.

Inilah faedah yang berkaitan dengan judul di atas.

Kedua: Bahwa Khawarij tidak boleh dibunuh, melainkan setelah diadakan penegakkan hujjah, seperti yang dilakukan oleh Ibnu ‘Abbas -radhiyallaahu ‘anhumaa- yang mengadakan dialog dengan orang-orang Khawarij -sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad (no. 3187-cet. Daarul Hadiits) dan lainnya-.

Dan ini adalah faedah tambahan, yang sangat berkaitan dengan realita zaman sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar