Minggu, 26 Februari 2017

56- MENGHORMATI GURU



MENGHORMATI GURU

[1]- Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ؛ فَأَعِيذُوهُ، وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ؛ فَأَعْطُوهُ، وَمَنْ دَعَاكُمْ؛ فَأَجِيبُوهُ، وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا؛ فَكَافِئُوهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ؛ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

“Barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah; maka lindungilah dia, barangsiapa yang mengundang kalian; maka penuhilah undangannya, dan barangsiapa yang melakukan kebaikan kepada kalian; maka balaslah dia, kalau kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya; maka do’akanlah kebaikan untuknya, sampai kalian melihat bahwa kalian telah membalasnya.”

[SHAHIH: HR. Abu Dawud (no. 1672), An-Nasa-i (no. 2567), Ahmad (no. 5365 & 6106- cet. Daarul Hadiits), Ibnu Hibban (no. 3408- cet. Daarul Fikr), dan Al-Hakim (no. 1534 s/d 1537- cet. Daarul Fikr), dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallaahu ‘anhumaa-. Al-Hakim berkata: “Shahih, sesuai syarat keduanya (Al-Bukhari dan Muslim)”, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi]

[2]- Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di -rahimahullaah- berkata:

“Selayaknya bagi pelajar untuk memperbaiki adab kepada pengajarnya, dan dia memuji Allah karena telah memudahkan baginya: orang yang mengajarinya dari kebodohannya, menghidupkan (hati)nya dari kematiannya, dan membangunkannya dari tidurnya.

Hendaknya dia memanfaatkan kesempatan setiap saat untuk mengambil ilmu dari gurunya.

Mempebanyak do’a kebaikan untuk gurunya; baik ketika dia di hadapannya atau tidak.

Karena, sungguh, Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “dan barangsiapa yang melakukan kebaikan kepada kalian; maka balaslah dia, kalau kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya; maka do’akanlah kebaikan untuknya, sampai kalian melihat bahwa kalian telah membalasnya.”

Dan kebaikan apa yang lebih agung dari ilmu?

Semua kebaikan akan terputus; kecuali kebaikan ilmu, nasehat, dan pengarahan (dari guru).

Setiap satu permasalahan -dan selebihnya; yang mendatangkan manfaat bagi orang yang mempelajarinya dan juga orang lain-; yang diambil faedahnya dari seorang (guru): maka sungguh itu adalah suatu hal yang ma’ruf dan kebaikan-kebaikan yang akan terus berjalan (pahalanya) bagi pemiliknya.”

[Al-Mu’iin ‘Alaa Tahshiil Aadaabil ‘Ilmi Wa Akhlaaqil Muta’allimiin (hlm. 31-32)]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar