PERUBAHAN ZAMAN DAN MUNCULNYA HAL-HAL
YANG BARU DALAM AGAMA
‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyallaahu
‘anhu- berkata:
كَيْفَ
أَنْتُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ فِتْنَةٌ؛ يَهْرَمُ فِيْهَا الْكَبِيْرُ، وَيَرْبُوْ
فِيْهَا الصَّغِيْرُ، وَيَتَّخِذُهَا النَّاسُ سُنَّةً، فَإِذَا غُيِّرَتْ؛ قَالُوْا:
غُيِّرَتِ السُّنَّةُ. قَالُوْا: وَمَتَى ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَ:
إِذَا كَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ، وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ وَقَلَّتْ
أُمَنَاؤُكُمْ، وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الآخِرَةِ.
“Bagaimana (keadaan) kalian jika (nanti)
fitnah (ujian) meliputi kalian; dimana orang tua (melewati masanya sampai)
menjadi pikun di dalam (fitnah) tersebut, dan anak kecil tumbuh dalam (keadaan
mengenal fitnah) tersebut, dan (fitnah) itu pun dijadikan/dianggap sebagai
Sunnah. Kalau diubah; maka mereka (manusia) akan mengatakan: Sunnah telah
diubah.” Mereka (para sahabat Ibnu Mas’ud) bertanya: Kapan hal itu terjadi
wahai Abu ‘Abdirrahman? Beliau (Ibnu Mas’ud) menjawab: “Jika qari’ (pembaca
Al-Qur’an) kalian sudah banyak akan tetapi sedikit fuqaha’ (orang berilmu)
kalian, banyak umara’ (para pemimpin) kalian akan tetapi sedikit orang yang
amanah di antara kalian, dan dunia dicari dengan menggunakan amalan (yang
seharusnya ditujukan untuk) akhirat.”
SHAHIH: Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (no.
191- cet. Daarul Ma’rifah) dan Al-Hakim (no. 191- cet. Daarul Ma’rifah), dengan
sanad yang sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini juga memiliki jalan
lain menuju Ibnu Mas’ud.
Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani
-rahimahullaah- berkata dalam kitabnya “Qiyaam Ramadhaan” (hlm. 4-5):
“(Atsar ini) telah shahih dari Ibnu
Mas’ud secara mauquuf (dari perkataannya) akan tetapi hukumnya marfuu’ (dari
sabda) Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-…
Dan hadits ini termasuk tanda kenabian
beliau -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan kebenaran risalah (kerasulan)
beliau. Karena tiap kalimatnya telah terbukti pada zaman sekarang. Diantaranya
adalah: BANYAKNYA BID’AH, DAN MANUSIA TERFITNAH DENGANNYA (TERJATUH KE
DALAMNYA) SAMPAI DIJADIKAN SUNNAH dan dijadikan agama yang diikuti; yang kalau
Ahlus Sunnah yang hakiki berpaling darinya menuju Sunnah yang telah tetap
(shahih) dari beliau (Nabi) -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-; maka akan
dikatakan: Sunnah telah ditinggalkan!
Dan inilah yang menimpa kami -penduduk
negeri Syam-, TATKALA KAMI MENGHIDUPKAN SUNNAH DALAM SHALAT TARAWIH; YAITU: 11
(SEBELAS) RAKA’AT -dengan menjaga thuma’ninah, kekhusyu’an dan dzikir-dzikir
yang telah tetap dari beliau( Nabi) -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- semampu
kami, dan hal inilah yang telah ditinggalkan umumnya orang-orang yang tetap
berpegang kepada Shalat Tarawih 20 (dua puluh) raka’at-; BERSAMAAN DENGAN HAL
ITU: MEREKA “MENERKAM” KAMI DAN MEMUNCAK KEMARAHAN MEREKA.”
Catatan: Judul di atas adalah yang
diberikan oleh Imam Ad-Darimi -rahimahullaah- dalam kitab Sunan-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar