Minggu, 26 Februari 2017

74- PERUBAHAN ZAMAN DAN MUNCULNYA HAL-HAL YANG BARU DALAM AGAMA



PERUBAHAN ZAMAN DAN MUNCULNYA HAL-HAL YANG BARU DALAM AGAMA

‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu- berkata:

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ فِتْنَةٌ؛ يَهْرَمُ فِيْهَا الْكَبِيْرُ، وَيَرْبُوْ فِيْهَا الصَّغِيْرُ، وَيَتَّخِذُهَا النَّاسُ سُنَّةً، فَإِذَا غُيِّرَتْ؛ قَالُوْا: غُيِّرَتِ السُّنَّةُ. قَالُوْا: وَمَتَى ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَ: إِذَا كَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ، وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ وَقَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ، وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الآخِرَةِ.

“Bagaimana (keadaan) kalian jika (nanti) fitnah (ujian) meliputi kalian; dimana orang tua (melewati masanya sampai) menjadi pikun di dalam (fitnah) tersebut, dan anak kecil tumbuh dalam (keadaan mengenal fitnah) tersebut, dan (fitnah) itu pun dijadikan/dianggap sebagai Sunnah. Kalau diubah; maka mereka (manusia) akan mengatakan: Sunnah telah diubah.” Mereka (para sahabat Ibnu Mas’ud) bertanya: Kapan hal itu terjadi wahai Abu ‘Abdirrahman? Beliau (Ibnu Mas’ud) menjawab: “Jika qari’ (pembaca Al-Qur’an) kalian sudah banyak akan tetapi sedikit fuqaha’ (orang berilmu) kalian, banyak umara’ (para pemimpin) kalian akan tetapi sedikit orang yang amanah di antara kalian, dan dunia dicari dengan menggunakan amalan (yang seharusnya ditujukan untuk) akhirat.”

SHAHIH: Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (no. 191- cet. Daarul Ma’rifah) dan Al-Hakim (no. 191- cet. Daarul Ma’rifah), dengan sanad yang sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini juga memiliki jalan lain menuju Ibnu Mas’ud.

Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah- berkata dalam kitabnya “Qiyaam Ramadhaan” (hlm. 4-5):

“(Atsar ini) telah shahih dari Ibnu Mas’ud secara mauquuf (dari perkataannya) akan tetapi hukumnya marfuu’ (dari sabda) Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-…

Dan hadits ini termasuk tanda kenabian beliau -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan kebenaran risalah (kerasulan) beliau. Karena tiap kalimatnya telah terbukti pada zaman sekarang. Diantaranya adalah: BANYAKNYA BID’AH, DAN MANUSIA TERFITNAH DENGANNYA (TERJATUH KE DALAMNYA) SAMPAI DIJADIKAN SUNNAH dan dijadikan agama yang diikuti; yang kalau Ahlus Sunnah yang hakiki berpaling darinya menuju Sunnah yang telah tetap (shahih) dari beliau (Nabi) -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-; maka akan dikatakan: Sunnah telah ditinggalkan!

Dan inilah yang menimpa kami -penduduk negeri Syam-, TATKALA KAMI MENGHIDUPKAN SUNNAH DALAM SHALAT TARAWIH; YAITU: 11 (SEBELAS) RAKA’AT -dengan menjaga thuma’ninah, kekhusyu’an dan dzikir-dzikir yang telah tetap dari beliau( Nabi) -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- semampu kami, dan hal inilah yang telah ditinggalkan umumnya orang-orang yang tetap berpegang kepada Shalat Tarawih 20 (dua puluh) raka’at-; BERSAMAAN DENGAN HAL ITU: MEREKA “MENERKAM” KAMI DAN MEMUNCAK KEMARAHAN MEREKA.”

Catatan: Judul di atas adalah yang diberikan oleh Imam Ad-Darimi -rahimahullaah- dalam kitab Sunan-nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar