Minggu, 26 Februari 2017

67- KRITIKAN BUKANLAH MENJELEK-JELEKKAN…TETAPI TERMASUK MEMERINTAHKAN YANG MA’RUF DAN MELARANG DARI KEMUNGKARAN…



KRITIKAN BUKANLAH MENJELEK-JELEKKAN…TETAPI TERMASUK MEMERINTAHKAN YANG MA’RUF DAN MELARANG DARI KEMUNGKARAN…

[1]- Syaikh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ar-Ramadhani Al-Jaza-iri -rahimahullaah- berkata:

“Prinsip Yang Kelima (Dari Prinsip-Prinsip Ahlus Sunnah) Adalah: Bahwa Membantah Orang Yang Menyelisihi (Kebenaran) Adalah Bagian Dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar…

Ta’shil (Pondasi) dari masalah ini adalah dalil-dalil tentang amar ma’ruf nahi munkar; seperti firman Allah -Ta’aalaa-:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104).”

Sebelumnya beliau berkata:

“Saya merasa perlu untuk meletakkan ta’shil (pondasi) dalam pembahasan ini; karena ada sebagian orang yang lemah jiwanya dan sedikit ilmunya: yang dadanya menjadi sempit ketika menela’ah bantahan; disangka (dengan tidak membantah) maka akan lebih dekat dengan sikap wara’ dan menjaga kehormatan kaum muslimin.

Padahal, hanya dengan menengok secara sekilas kepada sejarah perjalanan para Ulama; maka akan memberikan maklumat kepadamu bahwasanya tidak ada suatu masa yang kosong dari bantahan kepada orang yang menyelisihi kebenaran; MESKIPUN (YANG DIBANTAH) TERSEBUT ADALAH TERMASUK TOKOH TERBAIK KAUM MUSLIMIN.”

[Sittu Durar Min Ushuuli Ahlil Atsar (hlm. 109-111)]

[2]- Syaikh Muhammad ‘Abdul Hayy Al-Laknawi (wafat th. 1304 H) -rahimahullaah- berkata dalam kitabnya yang masyhur -di kalangan muhadditsin- Ar-Raf’u Wat Takmiil Fil Jarh Wat Ta’diil (hlm. 9-10):

“Disebutkan oleh An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin, Al-Ghazali dalam Ihyaa-u ‘Uluumiddin, dan selain keduanya dalam kitab-kitab mereka: Bahwa meng-GHIBAH SESEORANG YANG MASIH HIDUP MAUPUN YANG SUDAH MATI; DIBOLEHKAN KALAU UNTUK TUJUAN SYAR'I YANG TIDAK MUNGKIN DICAPAI KECUALI DENGAN CARA ITU…

(Di antaranya:)

- Memperingatkan kaum mukminin dari kejelekkan dan dalam rangka menasehati mereka.

Seperti: …mencela saksi di hadapan qadhi, mencela para perawi, …dan juga: kalau dilihat ada seseorang yang mondar-mandir belajar kepada ahli bid’ah atau orang fasik dan dikhawatirkan akan berbahaya bagi pelajar tersebut; maka dibolehkan untuk menjelaskan keadaan (guru) tersebut; dengan syarat: niatnya adalah nasehat dan bukan hasad atau meremehkan.”

[3]- Semoga yang sedikit ini bisa menjadi pintu masuk untuk melapangkan dada kita dalam menghadapi kritikan dan bantahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar