HADITS KESEMBILAN:
حديث: ((مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللهِ؛ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ سَأَلَ بِاللهِ؛ فَأَعْطُوْهُ، وَمَنْ دَعَاكُمْ؛ فَأَجِيْبُوْهُ، وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا؛ فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا مَا تُكَافِئُوْنَهُ؛ فَادْعُوْا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوْهُ))
Hadits: “Barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah; maka lindungilah dia, barangsiapa yang mengundang kalian; maka penuhilah undangannya, dan barangsiapa yang MELAKUKAN KEBAIKAN KEPADA KALIAN; maka balaslah dia, kalau kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya; maka do’akanlah kebaikan untuknya, sampai kalian melihat bahwa kalian telah membalasnya.”
TAKHRIJ HADITS:
SHAHIH: Dikeluarkan oleh Abu Dawud (no. 1672), An-Nasa-i (no. 2567), Ahmad (no. 5365 & 6106- cet. Daarul Hadiits), Ibnu Hibban (no. 3408- cet. Daarul Fikr), dan Al-Hakim (no. 1534 s/d 1537- cet. Daarul Fikr), Al-Baihaqi (no. 7982- cet. Daarul Fikr), dari beberapa jalan, dari Al-A'masy, dari Mujahid, dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallaahu ‘anhumaa-. Al-Hakim berkata:
“Shahih, sesuai syarat keduanya (Al-Bukhari dan Muslim)”, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Dan Syaikh Al-Albani berkata dalam "Ash-Shahiihah" (I/510):
"Benar seperti yang dikatakan oleh keduanya (Al-Hakim & Adz-Dzahabi)."
Aku katakan: Benar seperti yang mereka katakan, karena para perawinya adalah tsiqah, dan termasuk para perawi Al-Bukhari dan Muslim.
● Hadits ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam "Riyadhush Shaalihiin" (no. 1723- cet. Daarus Salaam), dan beliau berkata:
"Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa-i dengan sanad-sanad dua Kitab Shahih (Al-Bukhari dan Muslim)."
Saya katakan: perkataan beliau "dengan sanad-sanad": adalah tidak tepat, karena sanadnya hanya satu.
● Dan hadits ini juga disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam "Buluughul Maraam" (IV/170- Subulus Salaam), dan beliau hanya menyandarkannya kepada Al-Baihaqi tanpa selainnya!
Saya katakan: ini juga kurang tepat -atau sebuah kekurangan-, karena banyak penulis yang lebih tinggi sanadnya dari Al-Baihaqi: telah meriwayatkannya.
PENJELASAN HADITS:
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di -rahimahullaah- berkata:
“Selayaknya bagi pelajar untuk memperbaiki adab kepada pengajarnya, dan dia memuji Allah karena telah memudahkan baginya: orang yang mengajarinya dari kebodohannya, menghidupkan (hati)nya dari kematiannya, dan membangunkannya dari tidurnya.
Hendaknya dia memanfaatkan kesempatan setiap saat untuk mengambil ilmu dari gurunya.
Mempebanyak do’a kebaikan untuk gurunya; baik ketika dia di hadapannya atau tidak.
Karena, sungguh, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “dan barangsiapa yang melakukan kebaikan kepada kalian; maka balaslah dia, kalau kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya; maka do’akanlah kebaikan untuk-nya, sampai kalian melihat bahwa kalian telah membalasnya.”
DAN KEBAIKAN APA YANG LEBIH AGUNG DARI ILMU?
Semua kebaikan akan terputus; kecuali kebaikan ilmu, nasehat, dan pengarahan (dari guru).
Setiap satu permasalahan -dan selebihnya; yang mendatangkan manfaat bagi orang yang mempelajarinya dan juga orang lain-; yang diambil faedahnya dari seorang (guru): maka sungguh itu adalah suatu hal yang ma’ruf dan kebaikan-kebaikan yang akan terus berjalan (pahalanya) bagi pemiliknya.”
["Al-Mu’iin ‘Alaa Tahshiil Aadaabil ‘Ilmi Wa Akhlaaqil Muta’allimiin" (hlm. 31-32)]
-ditulis oleh: Ahmad Hendrix-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar