TASHFIYAH
DAN TARBIYAH, SERTA KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN TERHADAPNYA
Imam Muhammad
Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah- berkata:
“Wa Ba’du, maka -sebagaimana anda semua ketahui- kita berada
pada zaman yang kaum muslimin sampai pada batas (rendah) -dimana seorang muslim
yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tidak akan mengalami hal yang lebih buruk
dari ini-; berupa kehinaan dan di perbudak oleh umat lain. Oleh karena itulah,
karena kita semua tahu bahwa kehinaan ini menimpa seluruh negeri Islam…; kita
kemudian senantiasa bertanya-tanya…tentang sebab yang mengakibatkan kaum
muslimin sampai kepada keadaan yang jelek dan hina ini,…Sebagaimana kita juga
bertanya-tanya tentang TERAPI DAN OBATNYA AGAR KITA MAMPU UNTUK TERBEBAS DARI
KEHINAAN DAN KETERPURUKAN INI.
Kemudian
muncul berbagai macam pendapat; masing-masing mengemukakan jalan dan solusi
menurut pandangannya untuk mengupas dan mencari jalan keluar dari perkara yang
sangat pelik ini.
Dan saya
berpendapat bahwa hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah -‘alaihish shalaatu
was salaam- dan telah beliau sifatkan dalam sebagian hadits-haditsnya yang telah
shahih dari beliau, dan beliau juga telah menjelaskan solusinya. Dan di antara
hadits-hadits tersebut adalah sabda beliau -‘alaihish shalaatu was salaam-:
إِذَا
تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيْتُمْ
بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ؛ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ؛ لاَ
يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ
“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem Bai’ul ‘Iinah,
kalian memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pertanian, dan kalian
meninggalkan jihad; niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kalian,
Dia tidak akan mencabut (kehinaan) itu (dari kalian); hingga kalian kembali
kepada agama kalian.”
[Shahih: HR. Abu Dawud (no. 3462), dari ‘Abdullah bin
‘Umar -radhiyallaahu ‘anhumaa-. Lihat: “Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiiihah”
(no. 11) karya Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah-. Dan Bai’ul ‘Iinah adalah:
Jual beli yang di dalamnya terkandung unsur riba terselubung]
Maka kita dapati dalam hadits yang ringkas ini: penyebutan penyakit
yang tersebar sampai meliputi kaum muslimin. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi
wa sallam- menyebutkan dua jenis dari penyakit tersebut untuk memberikan contoh
-dan bukan pembatasan-:
Jenis Pertama: Terjatuhnya kaum muslimin ke dalam sebagian
kemaksiatan dengan cara tipuan; padahal mereka mengetahui (keharaman)nya. Dan
ini terkandung dalam sabda beliau -‘alaihish shalaatu was salaam-: “Jika kalian
telah berjual beli dengan sistem Bai’ul ‘Iinah”…
Kemudian beliau menyebutkan Jenis (Penyakit) Yang Kedua:…beliau
bersabda: “kalian memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pertanian”; yakni:
Kalian sibuk dengan usaha untuk mencari dunia dan mencari rizki; dengan alasan:
“Allah telah memrintahkan kita untuk berusaha mencari rizki”. Maka kaum
muslimin berlebihan dalam hal ini; sampai hal itu menjadikan mereka lupa
terhadap hal-hal yang Allah wajibkan atas mereka…dan beliau menyebutkan
contohnya; yaitu: Jihad…
Hadits ini termasuk tanda kenabian beliau -sebagaimana
kalian lihat-: sungguh, telah terwujud kehinaan pada diri kita -sebagaimana
dapat disaksikan- dan hal ini sangat disayangkan.
Maka wajib atas kita untuk mengambil obat yang terkandung
dalam hadits ini -setelah beliau menyebutkan penyakit dan akibat dari penyakit
tersebut-, kita telah terkena penyakit dan hal itu menyampaikan kepada
akibatnya; yaitu: kehinaan. Sehingga kewajiban kita adalah: menerapkan obat
yang telah disifatkan oleh Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- (yaitu:
kembali kepada agama), dan beliau telah menegaskan bahwa kalau kita mempraktekkannya;
niscaya Allah -‘Azza Wa Jalla- akan mengangkat kehinaan ini dari kita.
Dan manusia membaca hadits ini dan sering mendengar sabda
beliau: “hingga kalian kembali kepada agama kalian”; maka mereka mengira bahwa
kembali kepada agama adalah suatu perkara yang mudah. Adapun saya; maka saya
berpendapat bahwa kembali kepada agama adalah sangat membutuhkan usaha yang
luar biasa kerasnya. Hal itu dikarenakan agama ini telah ditimpa banyak usaha
untuk mengubah hakikat-hakikatnya. Bahkan sebagian orang telah berhasil untuk
melakukan perubahan atau penyimpangan terhadap agama ini. Dan sebagian
perubahan ini diketahui oleh banyak manusia, dan sebagiannya lagi tidak
demikian; bahkan sebaliknya (yakni: banyak yang tidak diketahui) oleh umumnya
manusia. Ada masalah-masalah ‘Aqidah dan Fiqih yang mereka sangka hal itu
bagian dari agama; padahal bukan bagian dari agama sama sekali…
Oleh karena itulah saya berpendapat bahwa: perbaikan
sebenarnya -yang wajib dilakukan oleh para da’i yang mendakwahkan Islam dan orang-orang
yang menginginkan dengan ikhlas tegaknya daulah Islam-; yaitu: mereka harus
mulai dengan memahamkan diri mereka kemudian juga umat: terhadap agama yang
dibawa oleh Rasulullah -‘alaihish shalaatu was salaam-. Dan saya yakin bahwa
para ulama sepakat bahwa: tidak ada jalan untuk memahami hakikat agama yang
Allah -‘Azza Wa Jalla- turunkan; kecuali dengan MEMPELAJARI AL-QUR’AN DAN
AS-SUNNAH…”
[“At-Tashfiyah Wat Tarbiyah Wa Haajatul Muslimiin
Ilaihimaa” (hlm. 6-7, 11-12, & 15) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah-]
Syaikh Al-Albani -rahimahullaah-
juga berkata:
“Oleh karena itu; maka kita harus mulai dengan mengajarkan
agama Islam yang benar kepada manusia -sebagaimana Rasulullah -‘alaihish
shalaatu was salaam- memulai dengannya-. Akan tetapi kita tidak boleh
mencukupkan diri hanya sekedar mengajarkan saja; karena sungguh, Islam telah
dimasuki dengan hal-hal yang bukan berasal darinya dan yang tidak ada kaitannya
sama sekali dengannya; berupa bida’ah-bid’ah dan hal-hal yang baru; yang
menyebabkan hancurnya bangunan Islam yang kokoh.
Oleh karena itulah wajib atas para da’i untuk memulai dengan
men-TASHFIYAH (memurnikan) islam ini dari hal-hal yang masuk ke dalamnya.
Inilah PRINSIP YANG PERTAMA: TASHFIYAH.
Adapun PRINSIP YANG KEDUA; yaitu: Tashfiyah ini harus
disertai TARBIYAH (pembinaan) pemuda muslim di atas Islam yang sudah dimurnikan
ini.”
[“Fitnatut Takfiir” (hlm. 42), dikumpulkan oleh: ‘Ali bin
Husain Abu Luz]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullaah-
berkata:
“Maksud Syaikh Al-Albani adalah: Islam di-Tashfiyah
(dimurnikan) terlebih dahulu; dikarenakan Islam -pada zaman sekarang- sudah
banyak dicampuri kotoran: (1)kotoran dalam masalah ‘Aqidah, (2)kotoran dalam
akhlak, (3)kotoran dalam mu’amalah, dan (4)kotoran dalam ibadah; dalam empat
hal ini.
Dalam masalah ‘Aqidah: Ada yang Asy’ari, Mu’tazilah, dan
lain-lain.
Dalam ibadah: ada yang Shufi, Tharikat ‘Qadiriyah, Tharikat
Tijaniyah, dan seterusnya.
Dalam mu’amalah: ada yang menghalalkan riba investasi dan
ada yang mengharamkan, ada yang membolehkan perjudian dan ada yang
mengharamkan.
Maka engkau dapati Islam membutuhkan -pertama-tama-: kepada
Tashfiyah (pemurnian) dari perkara-perkara semacam ini. DAN INI MEMBUTUHKAN
USAHA YANG BESAR DARI PARA ULAMA DAN PENUNTUT ILMU. Kemudian setelah itu: para
pemuda dididik di atas Islam yang suda dibersihkan dari kotoran-kotoran ini.
Maka, ketika itulah: akan muncul generasi para pemuda yang berada di atas
‘Aqidah Shahihah, akhlak dan adab yang mulia; yang sesuai dengan Al-Qur’an dan
As-Sunnah dan Salafush Shalih.”
[“Fitnatut Takfiir” (hlm. 42-43), dikumpulkan oleh: ‘Ali bin
Husain Abu Luz]
...وَيَوْمَئِذٍ
يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ * بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ
الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ * وَعْدَ اللَّهِ لا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ
أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
“…Dan pada hari itu bergembiralah
orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia
kehendaki. Dia Maha Perkasa, Maha Penyayang. (Itulah) janji Allah. Allah tidak
akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS.
Ar-Ruum: 4-6)
Syaikh Al-Albani -rahimahullaah-
berkata:
“Pada hari ketika kaum muslimin
memahami Islam mereka dengan pemahaman yang shahih (benar) dan mempraktekan
agamnya dengan sempurna. DAN KITA TIDAK MEMAKSUDKAN -DENGAN HAL INI-: SELURUH
MUSLIMIN; MAKA INI MUSTAHIL. AKAN TETAPI YANG KITA MAKSUDKAN: GOLONGAN YANG
SELAMAT…Maka ketika kaum muslimin menyadari hakikat ini; yakni: wajib atas
mereka semuanya -atau sekelompok dari mereka- untuk menegakkan hukum Allah di
muka bumi; dan tidak ada jalan ke arah itu kecuali dengan cara MENGAMBIL ISLAM
YANG MURNI YANG DIBANGUN DI ATAS AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH, DAN DI ATAS MANHAJ
SALAFUSH SHALIH; MAKA:
...وَيَوْمَئِذٍ
يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ * بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ...
“…Dan pada hari itu bergembiralah
orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia
kehendaki…” (QS. Ar-Ruum: 4-6).”
[“Aaraa-ul Imaam Al-Albaani
At-Tarbawiyyah” (hlm. 95-96)]
Karena Allah akan menolong kita
jika kita menolong agama-Nya.
Allah -Ta’aalaa- berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ
أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika
kamu menolong (agama) Allah; niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)
Syaikh Al-Albani -rahimahullaah-
berkata lagi:
“Para ahli tafsir sepakat bahwa
makna “menolong (agama) Allah” hanyalah dengan mengamalkan hukum-hukum-Nya.”
[“Hayaatu Al-Albaaniy” (hlm.
389)]
-ditulis oleh: Ahmad Hendrix-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar