SEBUAH FAEDAH TENTANG DEMONSTRASI…
Syaikh
Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili -hafizhahullaah- berkata -pada Majlis Pertama
Dauroh Solo-:
Demonstrasi
adalah pintu untuk pemberontakan.
Fitnahnya
telah mengenai sebagian Ahlus Sunnah; sehingga musuh mereka mengatakan:
"Bukannya kemarin kalian mengingkari demontrasi?!" Maka dijawab:
"Ini demonstrasi damai ... ini demonstrasi Salafi."
(Kata
Syaikh Ibrahim:) Apa bedanya demonstrasi ikhwani dengan demonstrasi Salafi???!!!
Salafiyyah
berlepas diri dari demonstrasi. Adapun sebagian orang yang menisbatkan diri
kepada Salafi; maka ada yang ikut berdemonstrasi dari sebagian orang yang
terkena syubhat.
Sebagian
mereka berkata: "Kalau pemerintah membolehkan demo; maka berarti hal itu
boleh."
Maka
aku katakan: Pertama kali lihatlah kepada Hukum demonstrasi: Apakah wajib, atau
sunnah, atau makruh, atau haram?
Melihat
kepada hakekatnya; maka demonstrasi adalah: keluarnya manusia ke jalan
untuk mengingkari pemerintah; agar mau mengikuti tuntutan manusia.
Dan
ini bukanlah cara yang syar'i, dalil-dalil menunjukkan tertolaknya cara ini
karena:
-
Mengingkari pemerintah tidak boleh terang-terangan.
-
Kemudian juga demonstrasi ini bisa menjadi tempat para penyusup yang
menginginkan kekacauan.
-
Dan juga Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- bersabda
أَعْطُوا الطَّرِيقَ
حَقَّهُ
"Berikanlah
hak jalan!"
sedangkan
dengan demonstrasi: maka hak jalan akan terganggu.
Sehingga
walaupun pemerintah membolehkan demonstrasi -atau bahkan memerintahkannya-;
maka jangan kalian ikuti, karena demonstrasi itu haram.
Dan
tidak boleh bagi pemerintah: untuk membolehkan sesuatu yang haram untuk
manusia. Dan hak pemerintah bukanlah untuk dirinya, akan tetapi untuk Umat,
selama dia menjadi penguasa atau pemerintah; maka tidak boleh baginya: untuk
membuat manusia menjadi berani terhadap dirinya.
Oleh
karena itulah menjadi jelas bahwa: walaupun pemerintah membolehkan demonstrasi;
maka jangan diikuti; karena maslahatnya adalah: untuk maslahat umat....untuk
maslahat jalan.... untuk maslahat kaum muslimin.
Dan
fitnah (demonstrasi) ini -sangat disayangkan-: sebagian orang yang ILMUNYA
TIDAK TA'SHIIL (tidak memiliki pondasi); dia lemah dalam menghadapinya, tidak
ada yang bisa memahami kecuali yang faham tentang "Ushuul" dari
masalah ini.
Sehingga
dengan sebab fitnah (demonstrasi) ini; Umat terbagi menjadi beberapa kelompok:
-
yang berdemonstrasi,
-
ada juga yang tidak bergabung bersama demonstran; akan tetapi MEREKA TIDAK
MENGINGKARI,
-
dan tidak ada yang bisa faham kecuali SEDIKIT DARI AHLI ILMU YANG MENGINGKARI
perkara-perkara ini; sehingga mereka disifati dengan orang-orang yang
menggembosi. Orang-orang yang pro demonstrasi mengatakan: "Kalian
menggembosi umat ini! Kami ingin menegakkan Kitabullah dan menghilangkan thaghut
ini; akan tetapi kalian menghalangi di hadapan kami!!" Dan mereka juga
dijulukki dengan ulama penguasa. Maka hal ini tidak membahayakan Ahlus Sunnah
sama sekali.
-disarikan
dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar