IBNU TAIMIYYAH
DAN PEMBAHASAN ‘AQIDAH
Ibnu Taimiyyah telah memperbanyak tulisan tetang ‘Aqidah.
Sebabnya adalah: sebagaimana yang dihikayatkan oleh [‘Umar bin ‘Ali] Al-Bazzar
(wafat th. 749 H) dari beliau, bahwa beliau (Ibnu Taimiyyah) berkata:
“Permasalahan
“furuu” (fiqih) adalah mudah; dalam artian: seorang muslim yang taqlid kepada
salah seorang ulama yang (boleh) ditaqlidi; maka dibolehkan baginya untuk
mengamalkan pendapatnya; selama belum jelas kesalahannya.
Adapun permasalahan “ushull” (prinsip-prinsip ‘Aqidah); maka
aku lihat Ahlul Bid’ah, orang-ornag sesat, dan para pengikut hawa nafsu
-seperti Ahli Filsafat, Bathiniyyah, Atheis, pengikut faham Wihdatul Wujud,
Jahmiyyah, Hululiyyah, Mu’aththilah, Mujassimah, Musyabbihah, Kullabiyyah,
Salimiyyah, dan Ahlul Bid’ah yang lainnya- saling tarik-menarik dalam
kesesatan. Dan telah jelas bagiku bahwa: banyak dari mereka yang tujuannya
adalah membatalkan Syari’at Muhammad yang suci ini, yang menang dan tinggi atas
seluruh agama. Dan kebanyakan mereka memberikan keraguan kepada manusia dalam
prinsip-prinsip agamanya.
Oleh karena itulah, sering saya dengar dan saya lihat:
tidaklah orang yang berpaling dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, kemudian menekuni
perkataan orang-orang (sesat) tersebut; melainkan dia berubah menjadi Zindiq
(munafik), atau berubah menjadi orang yang tidak yakin dengan perkara agama dan
‘Aqidahnya.
Tatkala saya lihat perkaranya adalah demikian; maka jelaslah
bagiku bahwa: wajib atas setiap orang yang memiliki kemampuan untuk menolak
Syubhat dan kebatilan mereka, serta mampu untuk membantah hujjah dan kesesatan
mereka; (maka wajib atasnya) untuk mengerahkan segenap usahanya untuk
menyingkap kejelekan-kejelekan mereka, dan membatalkan dalil-dalil mereka;
sebagai bentuk pembelaan atas agama yang lurus ini, dan Sunnah yang shahih dan
jelas ini.”
-diterjemahkan oleh Ahmad Hendrix dari kitab: “Ajwibatu
Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah…” (hlm. 36-37), karya Ustadz Firanda Andirja -hafizhahullaah-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar